Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras. Sidak ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan bahwa penindakan tidak akan ragu dilakukan jika menemukan indikasi penimbunan.
“Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang, untuk menghindari adanya kelangkaan beras di Pasar, dan Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah kita lakukan pengecekkan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (14/8/25).
Dijelaskannya, saat sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim satgas menemukan stok beras sejumlah 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ia pun meminta stok tersebut segera didistribusikan agar tidak menghambat pasokan di pasar.
“Kami menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga, dan kelangkaan terhadap bahan pokok beras dapat dihindari,” jelasnya.
Selain memeriksa jumlah stok, ujarnya, tim satgas juga memastikan kualitas beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, menurutnya, beras di gudang tersebut merupakan beras berkualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram.
“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” ujar AKBP Ardila.
(ay/hn/rs)