Polda Metro Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan

23 February 2023 - 17:40 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku penggeroyokan pada 19 Februari 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di tempat hiburan pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/91/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Februari 2023 dengan korban atau pelapor Saudara Ladau Tetlageni atau Daud Kei," ujar Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, insiden berawal ketika pelapor dan para pelaku berada di tempat hiburan yang sama. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu dari enam pelaku yakni Tio Sotter bertemu dengan korban di depan toilet. Saat hendak masuk, korban Daud Kei bersama teman-temannya justru menghadang Tio dan memukulnya. Setelahnya, Daud dan rombongannya kembali ke meja.

Baca juga : Kabur ke Ambon, Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Debt Collector Bergaya Preman

Tak terima dipukul, Tio bersama lima pelaku lainnya mendatangi meja Daud dan balik mengeroyoknya. Akibatnya, Daud mengalami luka memar dan robek di bagian kepala, bibir, dan kaki sebelah kiri.

"Motifnya adalah membalas perbuatan kelompok Saudara Daud Kei yang telah memukul Saudara Tio Sotter," ujar Kombes Pol Trunoyudo. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua buah ice bucket, dua buah recorder jenis NVR merek Tiandy, dua buah asbak, dan empat kaos milik para pelaku.

Atas perbuatan Tio Sotter dan lima pelaku lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Selanjutnya akan segera dilakukan pemberkasan dan mengirimnya ke JPU setelah rampung," tutup Kombes Pol Trunoyudo.

(ndt/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment