Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka ASF selaku Dirut Hanania Group. Penyitaan dilakukan terkait dugaan penggelapan dana jamaah travel tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin menyampaikan, penyitaan dilakukan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak. Aset tersebut pun tersebar di sejumlah daerah.
“Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ungkap Direktur, Selasa (30/6/26).
Ia menyampaikan, aset tersebut tercatat dengan menggunakan nama orang lain. Selanjutnya, aset-aset itu akan digunakan untuk memulangkan kerugian korban.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan (jamaah),” jelasnya.
(ay/hn/rs)