Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya telah meluncurkan perangkat tilang elektronik (ETLE) mobile dan dipastikan akan dioperasikan di ruas jalan tol. Saat ini baru ada 11 unit ETLE mobile yang dipasang di kendaraan Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan tidak ada jam pasti patroli ETLE mobile beroperasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman menjelaskan,
pihaknya akan keliling ruas jalan pada rentang waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik dari pada wilayah.
Baca juga : Polda Metro Jaya Jalin Kerja Sama Dengan PT Transportasi Jakarta untuk Wujudkan Transportasi Publik Aman
“Misalnya, wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," ungkap Kombes. Pol. Latif Usman, seperti dilansir dari pmjnews.com, Selasa (13/12/22).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meluncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE mobile dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-73 yang rencananya akan digunakan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
(bg/hn/um)