Polda Metro Jaya Musnahkan Sitaan Operasi Nila Jaya 2024

8 August 2024 - 17:00 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti sitaan hasil 15 hari Operasi Nila Jaya 2024. Operasi tersebut digelar sejak 3 hingga 17 Juli 2024.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald P Simanjuntak mengatakan, barang bukti sitaan otu terdiri dari 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, dan 17.905 butir ekstasi yang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti tersebut didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Sibolga, Sumatera Utara

“Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Direktur, Kamis (18/8/24).

Ia menjelaskan, total kasus berjumlah 368 dalam operasi ini. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap seluruhnya.

Kemudian, turut diskta satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru. Jika diasumsikan, apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.

“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment