Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online di Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap sebanyak 78 orang," terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Selasa (23/08/222).
Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," jelas lulusan Akabri tahun 1995.
Kombes Pol. Endra Zulpan menuturkan sampai saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah judi