Polda Metro Gagalkan Pendistribusian 30 Pcs Etomidate di Jakarta Barat

28 May 2026 - 20:29 WIB
Dokumentasi PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakbar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial MS (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/26) sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai. Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square,” ungkap Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, Kamis (28/5/26).

Dari hasil pemeriksaan awal, ujarnya, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment