Tribratanews.polri.go.id - Bandarlampung. Polda Lampung dan jajaran mengungkap ratusan kasus gangguan kamtibmas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024 Polres/Polresta di Provinsi Lampung pada 6 – 19 Mei 2024.
“Total ungkap sebanyak 355 kasus selama dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos.,S.I.K.,M.Si., di Mapoda Lampung, Senin (20/5/24).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi merinci, dari 355 kasus ini sebanyak 94 kasus sesuai target operasi dan 261 kasus yang non target. Rinciannya adalah 94 kasus sesuai target operasi berhasil diungkapkan, dengan capaian terbanyak oleh Polres Lampung Tengah sebanyak 20 kasus.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo
“Sedangkan untuk kasus Non target yang diungkap sebanyak 261, dengan pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polres Lampung Utara sebanyak 51 kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut Kombes. Pol. Umi menjelaskan, bahwa para pelaku melakukan aksi kejahatan pada pukul 09.00 - 12.00 wib dan 15.00 - 18.00. Aksi tersebut terutama dilakukan di perumahan atau pemukiman, jalanan umum dan perkantoran.
Pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024 bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas terutama untuk kejahatan dengan kekerasan, kejahatan dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senpi illegal.
Operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif kepolisian. Diharapkan dengan operasi ini, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Lampung semakin kondusif serta masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, tertib dan damai.
(rz/pr/nm)