Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 100 Kg

13 May 2020 - 16:39 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si., mengapresiasi jajaran Tim Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 Kg dan dan 4.000 pil happy five di sebuah Apartemen di kawasan Surabaya Timur, Selasa(12/05/2020).

Dalam penjelasannya, Kapolda Jatim mengatakan bahwa di tengah pandemik Covid-19 ini saya sangat bangga dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Surabaya walaupun sudah akan meninggalkan kota Surabaya, semangatnya untuk jogo Jawa Timur jogo Surabaya tetap berkumandang. Keberhasilan dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba ini agar terus dilakukan upayakan penegakan hukum dan khususnya kejahatan-kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik seperti narkotika, kejahatan jalanan curat curas dan curanmor.

"Penangkapan terhadap bandar narkoba yang berinisial IHS (30) tersebut, Tim Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar yaitu sebanyak 100 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil happy five. Bahkan saat penggerebrekan tersebut tim berhasil menindak tegas pelaku hingga tewas dalam operasi pengungkapan jaringan bandar narkoba jenis sabu," tambah Kapolda Jatim.

“Saya ingatkan kepada pelaku tindak pidana yang ada di Jawa Timur bahwa anggota Polda Jatim tidak tidur kami akan terus mengungkap kami akan terus menindak kami akan terus mengejar siapa saja pelaku kejahatan yang mencoba-coba untuk melakukan tindak pidana yang menjadi perhatian luas oleh publik,” tegas Kapolda Jatim.

(sm/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment