Tribratanews.polri.go.id - Lumajang. Polisi melalui Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pembunuhan janda di area persawahan Dusun Karanglo, Desa Gedangma, Kec. Randuagung.
Sebelumnya, warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di area persawahan pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga : Selama Kurun Waktu 1 Bulan, Tilang ETLE Polda Sulteng Tercatat 108.514 Pelanggar
Kapolsek Randuagung, Iptu Darmanto, mengungkapkan, “Tersangka berisial R diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di Sampang, Madura,” jelasnya, (03/12/22).
Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Lumajang melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap janda bernama Dian Tri Sivia.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, tersangka dihadirkan secara langsung untuk melakukan reka adegan pembunuhan yang dilakukan, dilansir d-onenews.
"Untuk penyidikan kasus pembunuhan ditangani oleh tim Jatanras Polda Jatim. Namun, usai dilakukan rekontruksi, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan", jelas Perwira pertama tersebut.
(fa/hn/um)