Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 4 orang pengunjung tempat hiburan malam positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam Operasi Antik. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan personel melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam.
"Operasi Antik kali ini untuk mengecek para pengunjung mulai dari hall hingga ke kamar karaoke pada Kamis malam (16/2/23)," jelas AKBP Mat Sanusi, seperti dilansir dari Antaranews.com, Jumat (17/2/23).
Baca juga : Polda NTB Tetapkan 19 Tersangka dalam 13 Kasus Perjudian yang Marak Terjadi
Keempat pengunjung tersebut saat ini diamankan di Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mengembangkan kasus ini terkait darimana asal narkotika yang dimiliki para pengunjung tersebut.
Pada Opreasi Antik tersebut, ada empat tempat hiburan malam yang didatangi Polda Jambi. Selain kepada para pengunjung, tes urin juga dilakukan terhadap pemandu karaoke.
Operasi Antik yang dilakukan Polda Jambi sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
(fa/pr/um)