Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Sejumlah kawasan Polres Jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap kurang lebih 13 kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal selama satu Minggu dan terdapat 20 orang yang dibekuk dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajaran sejak tanggal 31 Maret sampai 5 April telah menemukan 13 kasus BBM ilegal. "20 orang pelaku ditahan di Polres Jajaran," jelasnya, Kamis (7/4/22).
Kombes. Pol. Mulia Prianto juga menyampaikan untuk Polres Muarojambi juga berhasil mengamankan lima buah mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Adapun modus tersangka yakni melakukan pembelian BBM solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU,” jelasnya.
“Kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah," jelas Kabidhumas.
Di kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes. Pol. Christian Tory mengungkapkan, BBM saat ini lagi menjadi perhatian polisi. "Pihaknya harus menindaklanjuti apa yang menjadi perhatian pemerintah dan kita respon serta lakukan penindakan," jelasnya.