Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jabar tengah menyelidiki kasus 10 orang pembuat konten YouTube yang membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung, Jawa Barat. Ternyata, mereka membuat konten tersebut tanpa ijin dari pemilik rumah.
"Kami sudah menerima laporan itu. Namun, sekarang masih diselidiki. Maksudnya, akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Mako Brimob Polda Jawa Barat, pada Selasa (12/10/22).
Kabid Humas menambahkan, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
Sementara itu, pemilik rumah Erma Hermina mengungkapkan, rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan. Selain itu, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan karena itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," jelasnya.
(my/hn/um)