Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Ditreskrimum Polda Bengkulu akan melakukan tindak lanjut serta melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan adanya kecurangan panitia seleksi penerimaan komisioner komisi penyiaran indonesia daerah bengkulu yang dilaporkan oleh peserta seleksi atas dugaan kecurangan pada saat seleksi beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi penerimaan komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan sifatnya masyarakat yang melapor akan ditindak lanjuti,” terang Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif
Direskrimum Polda Bengkulu menjelaskan sampai saat ini pihak kepolisian tengah mempelajari laporan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi Penerimaan Komisioner KPID apakaha ada unsur pidana atau tidak dan dalam waktu dekat ini baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui, Kasus dugaan kecurangan timsel seleksi komisioner KPID Bengkulu dilaporkan oleh Elko Kahar salah seorang peserta seleksi, dalam laporannya, pelapor menilai timsel KPID diduga melakukan kecurangan yakni adanya nama peserta masuk dalam daftar lulus tes tulis padahal tidak mengikuti tes tertulis, selain itu daftar nama lulus tes tertulis juga di tanda tangani oleh ketua DPRD yang semestinya masih wewenang ketua timsel.