Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, kembali meminta keterangan dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penyelidikan kasus penyimpangan penggunaan dana sosial. Dua petinggi yang dimintai keterangan, yakni Ahyudin sebagai pendiri dan Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT.
“Kedua petinggi tersebut, lanjut diperiksa pada hari ini,” jelas Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji, Senin (11/7/2022).