Pengamat: Polri Luar Biasa Gagalkan Penyelundupan Besar Shabu

26 March 2022 - 00:04 WIB

Keberhasilan Polri menggagalkan penyelundupan 1.196 ton shabu dari sindikat internasional patut diacungi jempol.

Hal ini disampaikan oleh memuji keberhasilan Polri mengungkap 1,196 ton narkotika jenis sabu di Perairan Pangandaran, Jawa Barat. Bukan karena jumlah yang besar, nilai taksiran transaksi gelap ini juga bernilai sangat besar mencaoai Rp 1,43 triliun.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sesuatu yang luar biasa lantaran secara kuantitas sangat besar.

Polri sendiri mengasumsikan, apabila satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan lebih dari 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Pengungkapan kasus 1,196 ton itu sesuatu yang luar biasa oleh Polri secara kuantitas sangat besar. Mengingat kejahatan narkoba itu sebuah kejahatan yang melembaga," kata Edison di Jakarta Jumat (25/3/2022).

Di samping itu, rilis resmi yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan jajaran terkait kasus ini sangat penting. Sebab, berdampak besar bagi upaya pencegahan kejahatan narkoba.

"Alasannya, setiap rilis media oleh Polri terkait kejahatan narkoba itu akan berefek koershif terhadap pelaku kejahatan narkoba," ujar Edison.

Edison menilai, informasi yang tersebar di media online bisa memberikan efek ancaman terhadap pelaku kejahatan narkoba.

"Oleh karena itu rilis media oleh polri sangat perlu terkait kejahatan khususnya kejahatan narkoba. Karena setiap rilis media tentang kejahatan narkoba bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku kejahatan, " tutupnya.

Sebelumnya, penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada Rabu 16 Maret 2022.

Satu ton sabu-sabu tersebut dikirim dari Iran menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat. Setiba di Pangandaran, sabu tersebut dipindahkan ke kapal nelayan. Jika dirupiahkan, sabu yang diamankan tersebut mencapai lebih dari Rp 1,43 triliun.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment