Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sempat mengamankan tiga warga yang menghadang relawan untuk mengirimkan bantuan ke korban terdampak gempa bumi di Cianjur.
Namun, tiga warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat itu sudah dibebaskan demi alasan kemanusiaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka melakukan penghadangan karena daerahnya belum mendapatkan bantuan.
Untuk itu, Kabid Humas meminta para relawan yang hendak memberikan bantuan ke korban terdampak gempa bumi di Cianjur melakukan koordinasi dengan personel Polri yang berada di posko-posko. Koordinasi itu dilakukan supaya peristiwa penghadangan tidak terulang.
Baca Juga : Hilangkan Trauma, Polwan Polda Jabar Hibur Anak-anak di Pengungsian Gempa Cianjur
"Jadi kita memang berharap adanya langkah koordinasi untuk para relawan ini untuk menyalurkan bantuannya. Kita juga berharap dengan koordinasi segala hal rawan bisa diantisipasi sejak awal. Apalagi tujuan regulasi supaya bisa menyalurkan tepat sasaran," ujarnya Kamis pagi 24 November 2022.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya yang berada di posko-posko siap membantu dan mengawal para relawan untuk mendistribusikan bantuan ke sejumlah lokasi yang terisolir sekalipun.
Namun, pengawalan distribusi bantuan bersama relawan akan dilakukan bila situasi di lokasi pilihan aman. Bila jalur yang akan dilalui berbahaya, para relawan hanya perlu memberikannya ke personel yang di Posko. Nantinya, para personel yang akan memberikan bantuan ke lokasi tersebut.
"Untuk itu relawan tidak perlu datang ke lokasi bantuan. Cukup datang ke posko-posko," ujarnya.
Ibrahim mengatakan, regulasi sebetulnya melarang para relawan memberikan bantuan dengan datang langsung ke lokasi-lokasi rawan. Alasannya, kedatangan mereka bisa menganggu proses evakuasi korban yang sedang dilakukan.
"Di sana pekerjaan evakuasi itu berjalan tersistem. Otomatis orang yang tidak masuk sistem berpotensi kerawanan untuk menganggu mekanisme evakuasi," jelas Kabid Humas.
Untuk itu, Kabid Humas mengimbau relawan memberikan bantuan melalui posko-posko yang disediakan. Polri akan memberikan bukti berupa foto bahwa bantuan sudah diberikan.
Kabid Humas juga mengimbau warga terdampak gempa Cianjur yang belum mendapatkan kebutuhan sembako untuk menghubungi hotline yang disediakan. Hotline itu akan menerima semua laporan dan keluhan terkait belum diterimanya bantuan.
(ta/sy/hn/um)