Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membawa pria dengan gangguan jiwa yang telah membacok warga di Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Minggu (21/4) ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati untuk dilakukan observasi.
"Pelaku berinisial D (66) ini masih di RS Kramat Jati untuk diobservasi dan kalau dia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tentu tidak dapat diproses hukum," ujar Kasatreskrim Polres Jakut, AKBP Hady Siagian, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (23/04/24).
Kasatreskrim mengatakan kejadian pembacokan terjadi pada Minggu (21/4) terhadap korban K(50) di kawasan Koja Jakarta Utara.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Jayapura Kota Akan Tingkatkan Patroli Jelang 1 Mei
Selanjutnya, ia menyebutkan awalnya kejadian ini terjadi saat korban dan pelaku berpapasan di salah satu lokasi tersebut.
"Awalnya korban dan pelaku hanya saling pandang lalu pelaku pulang ke rumah mengambil parang dan membacok korban," jelasnya.
Ia mengatakan korban mengalami luka serius di bagian kepala yang dibacok pelaku ini. Korban sempat kritis di bagian kepalanya tetapi dia masih berdiri sewaktu dibawa ke rumah sakit.
Selain itu istri korban yang melihat kejadian tersebut kaget (shock) dan juga ikut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
(fa/hn/nm)