Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kabit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, mengatakan mayat korban mutilasi di Kabupaten Bekasi dipotong menjadi tujuh bagian, kepala dan badan korban masih menyatu.
"Tujuh (bagian). Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu," ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (7/1/23).
Baca juga : Polisi: Ecky Mutilasi Angela karena Diminta Menikahi Korban
Kompol Tommy Haryono, menjelaskan Pelaku M. Ecky listiantho melakukan mutilasi menggunakan gergaji listrik setelah membunuh korban. Keterangan itu sama dengan yang diungkap tim dokter forensik dari Rumah Sakit atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Gak ada (luka tumpul). Yang kemarin bisa diidentifikasi bentuk potongan gergaji. Kemarin dari dokter forensik bilangnya ini gergaji, benda yang tipis, karena bentuk potongannya rapi. Pakai gergaji listrik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses pengusutan oleh Kepolisian dalam kasus penemuan jasad perempuan yang termutilasi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bekasi masih berlangsung.
(rz/hn/um)