Tribratanews.polri.go.id- Yogjakarta. Pacsa Kebakaran Resto Legian saat bentrokan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY, Polda DIY dalami 35 rekaman CCTV yang menjadi bukti untuk mengungkap pelaku pembakaran.
Menurut Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga membakar Restor Legian.
Kabid Humas menjelaskan, untuk membantu penyelidikan polisi, rekaman CCTV di sekitar resto sudah diamankan.
"Rekaman CCTV yang mengarah ke peristiwa itu sudah 35 video," ungkap Yuliyanto, dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Pihaknya melanjutkan, hingga saat ini polisi masih memeriksa tiga orang. Total terdapat tiga saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Yang di BAP sudah ada tiga orang. Semuanya berstatus saksi, dan di antaranya merupakan pemilik resto," jelasnya.
Polda DIY belum bisa memastikan tersangka dalam insiden yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) lalu.
(bb/bq/hy)