Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menggerebek sebuah pabrik pembuatan jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan karena jamu yang diolah pabrik ini menggunakan bahan berbahaya.
"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur yang berhasil di gerebek tim Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (12/7/23).
Baca Juga: Polri Sebut Curat Paling Banyak Ditindak Selama Satu Hari Kemarin
Direktur mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini.
"Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar dan bahan baku campuran jamu ilegal," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sejauh ini, baru ditemui fakta bahwa pabrik itu dijadikan proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus.
(ay/hn/um)