Oplos Beras Bulog, 7 Tersangka Mendekam Di Tahanan

10 February 2023 - 18:09 WIB
Dokumentasi Polda Banten

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Polda Banten berhasil menangkap 7 tersangka pengoplos beras Bulog. Mereka adalah HS (36), AL (58), BR (31), FR (42), KM (66) dan IG (30).

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, penyidik menemukan 350 ton beras bulog yang sudah dikemas dan 10 karung beras premium berbagai merk. Para tersangka menggunakan modus mengoplos beras bulog menjadi beras premium dengan mencampurnya beras lokal, kemudian dijual di atas HET.

Baca juga : Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja

“Motifnya keuntungan pribadi,” ungkap Kapolda Banten, Jumat (10/2/23).

Dirut Bulog, Budi Waseso, mengungkapkan bahwa beras oplosan yang diamankan Polda Banten itu untuk operasi pasar agar harganya terjangkau. Akibat ulah oknum yang melakukan penyelewangan ini, harga beras justru tidak kunjung turun.

"Bagaimanan mungkin beras Bulog yang harganya Rp8.300 jadi harga premium Rp12.000. Mereka memanfaatkan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya," jelasnya.

(ay/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment