Operasi Sikat Jaya 2022, Polda Metro Jaya Tangkap 168 Orang Pelaku Kejahatan

29 December 2022 - 09:00 WIB
Foto : pmjnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil menangkap 168 pelaku kejahatan selama operasi wilayah ‘Sikat Jaya 2022’ pada 1-15 Desember 2022. Selama 15 hari beroperasi, ada 112 kasus yang terungkap.

“Selama kurun waktu itu juga, kita mengamankan alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan seperti magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng, tang, hingga catatan togel,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi dikutip dari pmjnews.com, Rabu (28/12/22).

Baca juga : Jelang Nataru, Polres Blitar Bongkar 10 Kasus Narkoba

Dirreskrimum mengatakan 112 kasus tersebut merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan. Di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait dengan pemerasan dan premanisme.

“Operasi Sikat Jaya adalah jawaban dari pihak Kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat mengenai maraknya kejahatan jalanan yang kian meresahkan. Adapun tujuan dari pada operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan sehingga dapat memberikan efek gentar kepada pelaku kejahatan," ungkap Dirreskrimum.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment