Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H., mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, peredaran minuman keras, dan kejahatan jalanan (street crime). Dari total perkara, aparat mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Rincian kasus yang diungkap meliputi 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus street crime. Selain itu, Kepolisian juga menangani perkara narkoba, perjudian, prostitusi, serta penggunaan petasan ilegal.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan Operasi Pekat Musi 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
Polda Sumsel akan terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
(ig/hn/rs)