Tribratanews.polri.go.id - Polsek Kepenuhan menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning, di Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan, Senin (12/12/22). Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 278 botol miras, yang terdiri 182 botol anggur merah dan 96 botol bir dari warung milik warga berinisial S.
Baca juga : Jelang Hari Raya, Polresta Manado Razia Tempat Hiburan Malam
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah hukum kami. Dari hasil penyelidikan didapat warung milik S menjual minuman keras,” jelas Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., dikutip dari 86news.co.
Kapolsek Kepenuhan menambahkan, kini barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan.
(af/hn/um)