Tribratanews.polri.go.id – Tangsel. Polisi mengamankan seorang guru sekaligus wali kelas berinisial G (28) sebagai tersangka kasus penculikan siswa SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya sat ini masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus tersebut.
"Sudah tersangka satu orang. Sementara yang lain masih kami dalami,” ungkap AKBP Faisal seperti dilansir dari PMJNews, Selasa (27/6/23).
Baca Juga: Polisi Pastikan Proses Laporan terhadap Panji Gumilang Setelah Koordinasi dengan Kemenko Polhukam
AKBP Faisal Febrianto menambahkan, Guru berinisial G yang menjadi tersangka tersebut mengaku disuruh atau dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku lain yang diduga sebagai dalang dari penculikan.
Sebelumnya, korban berinisial N diculik beberapa hari dan ditemukan dalam kondisi sehat di salah satu rumah di Bogor pada Jumat (23/6/23). Polisi masih terus mendalami motif dari penculikan itu.
Kasus penculikan tersebut terjadi pada Rabu (21/6/23) pukul 09.00 WIB. Saat itu guru inisial G, meminta korban N meninggalkan sekolah untuk menemui orang tuanya yang disebut sedang pergi ke Bandung. Kemudian, pelaku G mengarahkan korban N untuk naik mobil jenis minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ yang menjemputnya di luar sekolah.
Di dalam mobil tersebut, N dibawa dua pelaku lain yang kemudian memberinya pil yang diduga obat tidur. Sementara G tetap tinggal di sekolah berpura-pura mencari N.
(as/hn/um)