Melanggar Batas Masuk ke Indonesia, 4 WNA Timor Leste Berhasil Diamankan Aparat Gabungan

12 October 2023 - 16:30 WIB
Foto: Dok. Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - NTT. Polres Belu, Polda NTT, bersama dengan Imigrasi Kelas II Atambua berhasil amankan 4 WNA asal Timor Leste yang kedapatan masuk ke wilayah NKRI secara ilegal, Rabu (11/10/23).

4 WNA asal Timor Leste tersebut diamankan ketika mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, menyebutkan bahwa keempat warga asal Subdistrik Tilomar, Distrik Kobalima, Timor Leste, diamankan setelah pihak Imigrasi memberikan informasi kepada aparat Sat Intelkam tentang keberadaan 4 warga negara asing ilegal di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu.

Anggota Satintelkam, bersama dengan Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan para pelintas ilegal tersebut setelah menerima informasi dari Imigrasi bahwa ada 4 WNA yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

Keempat warga Timor Leste ini nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan membeli sepeda motor yang nantinya akan dibawa secara ilegal ke Timor Leste melalui jalur Fatumean, Distrik Kovalima, yang berbatasan dengan wilayah Laktutus, kecamatan Nanaet Duabesi, kabupaten Belu.

Baca Juga: Selama 3 Bulan Polda Metro Ungkap Ribuan Kasus Narkoba

Setelah interogasi, keempatnya mengaku masuk lewat jalur tikus di wilayah Laktutus dan menggunakan jasa ojek (sepeda motor) menuju Atambua. Setelah tiba di Atambua, mereka berkeliling di kota, mencari makan, dan menginap di Hotel Paradiso.

Yoseph Paulo De Neri, salah satu dari keempat warga negara Timor Leste, sudah dua kali masuk melalui jalur yang sama sebelumnya dan berhasil membawa sepeda motor. Namun, kali ini mereka berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian dan Imigrasi.

Keempat warga Timor Leste ini akan diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia, dengan harapan mereka akan segera dideportasi kembali ke negaranya.

Dalam keterangannya AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara Polres Belu dan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

Terkait dengan kejadian ini, Ia juga telah meningkatkan pengawasan di setiap pintu perbatasan, khususnya di lokasi yang sering digunakan sebagai jalan tikus oleh pelintas batas ilegal. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya masalah selama tahapan inti Pemilu 2024.

Di akhir kesempatan ia berharap bahwa sinergi antara pihak Indonesia dan Timor Leste yang bertugas di perbatasan juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2024.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment