Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kepolisian Daerah Papua menanggapi dengan serius mengenai isu maraknya penculikan anak di Papua yang meresahkan masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dirreskrimum Polda Papua, Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan hingga saat ini, Polda Papua dan seluruh polres jajaran belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang adanya kasus penculikan anak yang terjadi di Papua.
Baca Juga: Propam Luncurkan WA Yanduan, Pengaduan Kini Lebih Mudah
“Kami belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang anak yang di culik. Dan dari hasil penyelidikan kami belum ada kasus penculikan anak yang dibuktikan dengan adanya bukti-bukti yang sah seperti adanya, korban, pelaku hingga proses penyidikan tindak pidana penculikan anak itu sendiri yang pemberkasannya di limpahkan ke pengadilan. Ini artinya, informasi penculikan anak masih berkisaran di tengah-tengah masyarakat namun belum dapat dibuktikan kebenarannya,” jelasnya, (2/3/23).
Lebih lanjut, Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengajak kepada masyarakat agar apabila ada informasi yang belum benar kepastian dari kebenarannya agar bisa menghubungi pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian dari informasi tersebut.
“Apabila jika ada kasus penculikan anak tersebut, kami berharap agar dapat menyerahkan kepada petugas kepolisian untuk di proses. Bukan berarti langsung main hakim sendiri karena nantinya dapat menimbulkan masalah baru yang akan merugikan kita semua” ungkapnya.
(fa/hn/um)