Manggkir Panggilan Pertama, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

12 December 2020 - 11:35 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. CH Patoppoi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mangkir saat pemanggilan pertama. "Surat pemanggilan kedua bagi Rizieq Shihab] sudah dikirim," terang Dirkrimum, di Bandung, Jumat (11/12) . Ketika itu, ribuan orang hadir menyambut Rizieq diduga tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tokoh yang sempat terjerat kasus konten percakapan pornografis itu rencananya diperiksa pada Kamis (10/12). Namun, Rizieq mangkir dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan. Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12). Apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya. "Apakah sakitataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ujar Kombes Pol Erdi A. Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus yang sama. "Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," terang Kombes Pol. CH Patoppoi. Kali ini, pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor. "Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," jelas Kombes Pol. CH Patoppoi . Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu. Py/bq/hy
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment