Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Yang bersangkutan sudah hadir tadi pukul 10.00 WIB dan masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (14/7/23).
Baca Juga: Tiga Polisi Kena Panah di Dogiayi
Karopenmas menjelaskan, hari ini penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Farida Al Widad yang merupakan istri Panji Gumilang selaku pimpinan Al-Zaytun.
Kemudian, dua saksi yang dipanggil adalah pendeta berinisial CHMD yang telah hadi sejak pukul 10.00 WIB dan masih diperiksa. Lalu, C yang merupakan salah satu hadirin dalam ulang tahun Panji Gumilang.
“Sampai saat ini belum hadir,” ujar Karopenmas.
(ay/hn/um)