KKB Ditangkap di Yahukimo Beserta Uang Rampasan

20 October 2024 - 09:31 WIB
Dokumentasi Ops Damai Cartenz

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 16.55 WIT. Mereka merupakan bagian dari Kelompok Keiminal Bersenjata (KKB).

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa KKB Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.

"KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo," ujar Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa penangkapan terjadi saat Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung. Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua Merdeka serta pembelian senjata, amunisi, juga satu buah motor Beat hitam.

“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo," jelas Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno.

Saat ini, ujarnya, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment