Kemenkumham Bali Investigasi Insiden WNA Australia Dipalak Saat Proses Imigrasi

12 July 2023 - 19:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menginvestigasi tudingan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang dipalak 1.500 dolar Australia atau sekitar Rp15,2 juta saat proses imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Pernyataan yang bersangkutan di media Australia untuk sementara ini dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/7/23).

Menurut dia, tudingan itu tak bisa dipertanggungjawabkan karena pihaknya sudah berusaha menghubungi WNA Australia, Monique Louise Shuterland dan ibunya, baik melalui media sosial, surat elektronik dan pesan berbasis aplikasi, WhatsApp namun tidak ada jawaban.

Pihaknya mendapatkan nomor telepon dan alamat surat elektronik WNA itu setelah melakukan penelusuran ke tempat mereka menginap selama berlibur di Bali.

Baca Juga: BPBD DKI Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Laut Jawa

Upaya itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan langsung WNA itu termasuk melampirkan bukti-bukti terkait tudingan pemalakan 1.500 dolar Australia saat pemeriksaan Imigrasi.

Di sisi lain, lanjut Baron, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas pendaratan yakni tiga orang staf penanganan darat (ground handling) maskapai penerbangan Batik Air Malaysia.

Petugas dari maskapai itu sebelumnya bertugas mendampingi pemeriksaan khusus oleh Imigrasi kepada Monique yang saat itu tiba di Bali menggunakan visa on arrival (VOA).

"Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga orang petugas pendaratan, mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar. Mereka tidak ada meminta uang dari Monique sejumlah berapa pun, ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas ground handling Batik Air," imbuh Baron.

Sebelumnya, viral di media sosial WNA Australia itu mengaku dipalak saat tiba di Bali pada 5 Juni 2023. Ceritanya mencuat setelah diberitakan oleh media Australia pada 9 Juli 2023.

(ndt/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment