Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini telah memeriksa sebanyak 13 saksi terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TF (23) di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (27/10/23) .
"Ya kita lakukan pemeriksaan 13 saksi," Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dr. H. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (31/10/23).
Ia menjelaskan bahwa 13 saksi tersebut di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti dan dua saksi dari bagian mesin. Kemudian dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak serta dari keluarga juga sudah diambil keterangan.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Bapak dan Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Koja Jakarta Utara
"Karena kita betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan 'scientific' yang melibatkan kolaborasi interprofesi," jelasnya lebih lanjut.
Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah CCTV guna mencari penyebab tewasnya petugas Imigrasi tersebut. Pihaknya masih memeriksa apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan dari korban dan pelaku saat peristiwa tersebut terjadi.
"Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan semua bisa dijadikan petunjuk. Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ (lokasi tewasnya TF)" tutupnya.
(my/pr/nm)