Kasus Penembakan 2 Personel TNI-Polri, 7 Saksi Diperiksa

28 March 2023 - 20:20 WIB
Polda Papua

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya melakukan penyelidikan kasus penembakan yang mengakibatkan dua personel TNI-Polri meninggal dunia di Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi pun dilakukan hari ini (28/3/23).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa penyidik hingga kini masih melakukan pengumpulan barang bukti dan mencari keterangan, petunjuk, dan identitas para pelaku penembakan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Erupsi Dua Kali, Status Gunung Anak Krakatau Siaga III

“Di TKP tersebut ditemukan barang bukti antara lain 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna coklat, 4 jenis sampel darah, 3 jenis sampel organ manusia, 2 buah celana panjang warna loreng (terkena tembakan), 1 pasang sendal merk volcom dan 1 buah topi merk jitu tactical warna hitam,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan resminya, Selasa (28/3/23).

Lebih lanjut Kabid Humas menuturkan, saat ini 7 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara, yang sudah dapat dipastikah yakni kerugian materiil sekitar
Rp5.000.000.

"Selama olah TKP, situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, saat ini situasi Kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif pasca insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua serta para pelayat yang ikut menghantarkan jenazah almarhum ke TMB Trikora TMP Merauke.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment