Kasus Ledakan PT KPI RU II Dumai, Polisi Resmi Tetapkan Dua Kontraktor Sebagai Tersangka

2 September 2023 - 18:20 WIB
Foto: Ledakan Kilang Minyak di Dumai

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Polda Riau resmi menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka terkait insiden ledakan di PT KPI Regional Unit II Dumai pada Sabtu (1/4/23) lalu. Dirreskrimum Polda Riau, Kombes. Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.

"Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," jelas Dirreskrimum Polda Riau, Jumat (1/9/23).

Baca Juga:  Residivis Pencurian Motor di Tarakan Kembali Ditangkap Dalam Kasus Pencurian di Toko Roti

Ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan "thickness" atau ketebalan pipa. Namun tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.

"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," tutupnya.

Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment