Tribratanews.polri.go.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan selebritis Rizky Billar terhadap istrinya penyanyi, Lesti Kejora, kelihatannya tidak akan sampai di pengadilan
BACA JUGA : Lesti Kejora dan Deretan Kasus KDRT yang Dialami Perempuan Indonesia
Pencabutan laporan yang dilakukan Lesti, dan dibebaskannya Billar, pada akhirnya pemeriksaan tinggal menyelesaikan berkas perkaranya saja. Sebagai delik aduan, maka penutupan perkara diperkirakan tidak akan lebih lama lagi.
Pakar komunikasi Rahmat Edi Irawan mengatakan, "Meski itu merupakan hak Lesti dan Billar, namun rasanya pantas saja banyak masyarakat kecewa dan sulit memahami kenapa Lesti dengan cepat memaafkannya. Hal itulah yang justru akhirnya juga menambah kesan negatif pada institusi Polri".
(ta/um)