Tribratanews.polri.go.id - Sulawesi Selatan. Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan Malaysia. Para korbannya akan berangkat dengan menggunakan dokumen palsu.
"Jadi kami tangkap 9 pelaku yang merupakan hasil penyelidikan dari 6 laporan. Para pelaku ini menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, gaji yang sangat memuaskan. Mereka memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso pada Jumat (16/6/23).
Baca Juga: Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp690 Miliar
Adapun ke-9 tersangka itu adalah BA, YS, JU, HA, MA, AS, SA, BE, dan SA. Seluruh tersangka tersebut diakui tak berada dalam kelompok atau jaringan yang sama. Namun mereka memiliki tujuan negara yang sama, yakni Malaysia.
Irjen Pol. Setyo pun menegaskan akan terus berkomitmen mengusut Jaringan TPPO di Sulsel untuk menyelamatkan anak bangsa.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” Jelas Irjen Pol. Setyo.
(ndt/hn/um