Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Waka Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Polda Kepri

27 March 2021 - 10:59 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Batam. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyambut kedatangan kunjungan kerja Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., beserta rombongan, di Graha Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Jumat(26/03/2021).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam menyambut kedatangan kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi III DPR RI selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Adies Kadir, beserta anggota dan sekretariat Komisi III DPR RI tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan para Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Ketua tim kunker, H Adies Kadir mengatakan, dalam kunjungan spesifik ini, kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait narkotika dan penambangan liar. Baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi.


"Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar. Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan Kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil. Hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh Polda dan pihak terkait lainnya,” tambah Waka Komisi III DPR RI.

"Oleh karena itu perlu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita. Karena lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri. Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan, dari mulai perizinan hingga penambangannya. Bagi penegakkan hukum tentang tambang Ilegal ini, tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Waka Komisi III DPR RI.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment