Kapolda Nusa Tenggara Barat Buka Rapat Koordinasi Dilkumjakpol

26 February 2021 - 15:15 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Mataram. Kapolda NTB, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., membuka Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Wilayah NTB dalam rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Melalui Restorative Justice, di Ballroom Hotel Aston Inn mataram.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ka PT. NTB, Wakapolda, Aspidum Kejati, Kabid Brantas BNN, Ketua Ombudsman, Komisioner Bawaslu, perwakilan FKPD terkait tingkat Provinsi NTB, PJU Polda NTB, Kapores/ta jajaran Se-Pulau Lombok, Kasat Reskrim & Kasat Resnarkoba Jajaran Polda NTB, Tokoh Adat Sasak, dan Akademisi Unram.
 
“Semangat restorative justice sedang menjadi trending topik saat ini, kepentingan rakyat harus diusung menjadi kepentingan utama bagi kita semua,” jelas Kapolda.
 
Kapolda juga menambahkan bahwa, dalam resorative justice saat ini kita harus mengedepankan upaya mediasi kepada masyarakat daripada penegakan hukum. Sedangkan Penegakan hukum saat ini sejajar garis lurus dengan negara. Kita lihat saat ini masyarkat masih mengeluhkan hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah.
 
”Yang paling penting ialah hasil dan manfaatnya. Asas penegakan hukum yang paling penting ialah azas manfaat. Untuk apa kita melakukan penegakan hukum tanpa memberikan manfaat, yang ada hanyalah kerusakan bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara.” Tegasnya.
 
Kapolda didampingi oleh Wakapolda, Ka PT. NTB, Aspidum Kejati, dan Komisioner Bawaslu resmikan website Dit Reskrimum Polda NTB, Ditreskrimum.NTB.Polri.go.Id. yang ditandai dengan pemukulan beduk. Website tersebut sebagai langkah Polda NTB untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Restorative Justice ini.
 
Selain itu, Polda NTB dan jajarannya juga sedang gencar menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ini semua untuk mendukung penegakan hukum di NTB, yang berkeadilan, semua elemen masyarakat dilibatkan sebagai pengawas dalam menciptakan WBK dan WBBM di tubuh Polda NTB.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment