Kapolda Kaltim Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

2 April 2024 - 13:00 WIB
tribun

Tribratanews.polri.go.id - Balikpapan. Peredaran narkotika di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Hal ini tak lepas dari tingginya peredaran narkotika di Benua Etam.

Sebagai catatan, sepanjang 2023 kemarin Polda Kaltim berhasil mengungkap 1.710 kasus narkoba atau meningkat 13 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan 1.480 kasus.

"Kalau dibiarkan ini akan merusak generasi muda bangsa kita," ujar Kapolda Kaltim, Senin (1/4/24)

Sampai Maret 2024, Kapolda Kaltim menyebut sudah ada 407 kasus narkotika yang diungkap Polda Kaltim maupun Polres/Polresta jajaran, dengan jumlah tersangka mencapai 506 tersangka, di mana 28 di antaranya adalah perempuan.

Baca Juga: Polda Sumsel Bongkar Penyahlahgunaan BBM Bersubsidi di Kabupaten Muara Enim

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti 37,29 kilogram sabu, 53 gram ganja dan ribuan butir obat terlarang lainnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan perederan narkoba internasional dari Malaysia yang dibongkar Ditresnarkoba Polda Kaltim akhir Maret kemarin. Di mana polisi menyita 32 kilogram sabu dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia.

Kapolda Kaltim juga meminta kepada jajarannya untuk serius memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

"Saya minta untuk dilakukan tindakan tegas terukur terhadap para bandar narkoba yang ada di Kaltim," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda Kaltim juga meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Kaltim.

"Kalau mengetahui ada peredaran narkoba silakan laporkan kepada kami," ujarnya.

(mz/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment