Tribtratanews.polri.go.id. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan dua kilogram narkoba jenis sabu dan 50 butir ekstasi, Sabtu (13/06/2020) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. R Sigid Tri Harjanto, yang dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator bersuhu 800 drajat celcius.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo mengungkapkan, dari total barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.
Pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.
“Kasus pengungkapan narkotika ini, kebanyakan mulai dari daerah perbatasan seperti Entikong yang akan dibawa ke Kota Pontianak,” terang Dirresnarkoba.
Selain itu, terdapat 5 Kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Menurut Dirresnarkoba, di wilayah tersebut rawan terjadinya penyelundupan.
“Yang pasti untuk daerah perbatasan, jalan-jalan tikus di sana akan lebih diperhatikan untuk melakukan penegakan hukum peredaran narkotika” tambah Dirresnarkoba.
Dengan asumsi total barang bukti yang dimusnakan, setidaknya Polda Kalbar berhasil menyelamatkan 16 ribu orang dari pengaruh barang haram tersebut.
(rj/bq/hy)