Tribratanews.polri.go.id - Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menegaskan jajarannya untuk memberantas praktik judi dan memberikan kode keras bagi Kapolres yang tidak menjalankan perintah itu akan diganti.
"Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri," jelas Kapolda, Kamis (18/8/22).
Kapolda memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak serta memberikan kode, tidak segan mengganti pejabat yang tidak tegas menindak judi. "Masih banyak 'Pemain Cadangan' yang antri jadi Kapolres," tegasnya.
Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengarahkan jajarannya meningkatkan patroli untuk memberantas judi. Patroli bisa dilakukan setiap hari dan hasilnya segera dilaporkan.
"Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," jelas Kapolda.
Untuk para pelaku judi, Kapolda memberikan peringatan. Pihaknya akan memberantas judi tanpa pandang bulu. "Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu," jelasnya.