Tribratanews.polri.go.id - Operasi Zebra 2022 resmi dimulai hari ini Senin (3/10/22) untuk menindak para pelanggar dalam berlalu lintas sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengatakan bahwa permasalahan utama dalam berlalu lintas yakni kemacetan dan kecelakaan. “Kemacetan dan kecelakaan menjadi sebuah permasalahan utama dalam berlalu lintas, apalagi jika sampai merenggut nyawa,” jelasnya, Senin (3/10/22).
Jenderal Bintang Dua tersebut menjelaskan bahwa salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yakni rendahnya kesadaran para pengemudi pengguna jalan.
“Salah satu penyebab kecelakaan dalam berlalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas, terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi, tentunya hal ini perlu kita cermati bersama dalam rangka evaluasi untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut. Kunci utama yang harus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” pungkas Kakorlantas.
Kakorlantas menjelaskan tujuan operasi zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan. “Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” jelasnya.
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas. Di antaranya yakni penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara dan lainnya.
“Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seat belt, padahal alat tersebut di desain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan, Namun bukan berarti tanda kutip, perilaku lain seperti menarabas lampu merah kemudian berperilaku zigzag dan lain sebagainya atau kebut-kebutan di jalan tidak menjadi target kita” terang Kakorlantas.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelas Kakorlantas.
Kakorlantas mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan operasi zebra ini, dengan menaati dan berdisiplin dalam berlalu lintas. “Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita,” jelasnya.
Kakorlantas Polri : Operasi Zebra Tertibkan Pengendara dan Tekan Angka Kecelakaan
4 October 2022 - 08:11
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment