Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kapolda Pabar sekaligus Kapolda NTT selanjutnya, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., berjanji akan mengusut tuntas kasus persekusi terhadap mahasiswa asli Papua di Kupang, NTT beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk menjawab harapan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat di Tanah Papua.
"Tentu saya akan mempelajari semua langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolda NTT sebelumnya," jelas Kapolda Pabar, Rabu (13/12/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa pengambilan kebijakan terhadap suatu peristiwa hukum harus dilatari dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menyalahi aturan perundang-undangan. Jenderal Bintang Dua itu juga yakin Kapolda NTT sebelumnya, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., telah menerapkan langkah penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa persekusi mahasiswa Papua di Kupang.
Baca Juga: Polri Bongkar Judi Bola Dikendalikan Dari Filipina
"Selaku pimpinan baru, saya tidak boleh menyimpang dari aturan," jelasnya lebih lanjut.
Kapolda juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan audiens dengan tokoh adat, masyarakat, dan tokoh pemuda guna menyikapi masalah persekusi mahasiswa tersebut sekaligus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat tetap kondusif. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh meminta agar organisasi masyarakat yang bertindak arogan dapat dibubarkan sebab persekusi mahasiswa Papua di Kupang sudah terjadi dua kali.
"Kapolda NTT sebelumnya sudah menyanggupi aspirasi dari para tokoh dari Tanah Papua," tutupnya.
(my/pr/nm)