Tribratanews.polri.go.id - Palu. Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 460 kasus narkoba dengan melibatkan 590 tersangka.
“Hingga Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Didik Supranoto seperti dilansir dari media.alkhairaat.id, Selasa (18/10/2022).
Kabid Humas Polda Sulteng juga mengatakan, sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 pria dan 56 wanita. Sementara itu, barang bukti jenis sabu diamankan sebanyak 4.649,333 gram
“Pengungkapan kasus narkoba tahun ini mengalami penurunan 7,44 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 497 kasus," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng menyebutkan, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10/2022) lalu.
“Pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng menambahkan, masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kita pastikan pelapor dilindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng.
(fz/hn/um)