Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polisi menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Simpang Gang Aut, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Minggu (28/5/23) dini hari. Polisi menangkap sembilan remaja dari beberapa gerombolan tersebut.
Dalam pencegahan aksi tawuran tersebut polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam antara lain 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, 3 buah HP.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa percobaan tawuran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Penggagalan aksi tawuran bermula saat petugas Satuan Lalu Lintas dan Raimas melakukan patroli. Ketika itu, petugas melihat sekelompok orang sedang bersiap melakukan tawuran di kawasan Simpang Gang Aut.
Baca Juga: Gregoria Sukses ke Final Malaysia Master 2023
"Jumlahnya kurang lebih 20 orang sedang bersiap melakukan tawuran," ungkap Kapolresta Bogor.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, S.I.K, M.I.K., menambahkan gerombolan pemuda itu datang berkelompok dan berkumpul di kawasan Suryakencana.
Saat petugas kepolisian datang, beberapa pemuda terlihat melemparkan senjata tajamnya ke parit di sekitar tempat mereka berkumpul.
"Iya pas kami datang, sajam dilemparkan ke solokan kecil di lokasi. Ada indikasi sudah janjian untuk melakukan tawuran," tutupnya.
(as/hn/um)