Gerebek Pondok Narkoba di Jambi, Polisi Amankan 9 Orang

28 July 2023 - 15:15 WIB
Foto: serambijambi

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Kepolisian kembali menggerebek sebuah pondok pesta narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis (27/7/23) sore. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 9 orang berhasil diamankan polisi dan 4 orang kabur dengan cara melompat ke Sungai Batanghari.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari satuan di Polresta Jambi, mulai dari Satresnarkoba, Sabhara, Propam, hingga Polsek Telanaipura. Dalam penggerebekan ini, sembilan orang berhasil diamankan petugas, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 perempuan.

Aksi penggerebekan ini dimulai dengan dramatis di mana para pemakai narkoba ini kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas. Bahkan ada 4 orang yang menceburkan diri ke Sungai Batanghari.

Baca Juga:  Tetapkan Kepsek sebagai Tersangka di Kematian Peserta MPLS di Sukabumi, Ini Pertimbangan Kepolisian

"Penggerebekan ini dilakukan berawal dari adanya informasi. Kami kemudian langsung ke lokasi yang disebutkan," jelas Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, Kamis (27/7/23).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor. Saat penggerebekan, tim juga menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu di dalam jaket salah satu pelaku.

"Tadi ada yang melarikan diri. Untuk jumlah berapa orang itu masih dalam proses pengembangan," tutup Kasat Narkoba itu.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment