Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran brutal yang melibatkan enam remaja di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Enam remaja kemudian diamankan, masing-masing berinisial RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16). Beberapa di antaranya diketahui tidak bekerja dan tidak sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa dalam penggerebekan, disita 10 senjata tajam, terdiri dari 7 buah celurit, 3 bilah corbek, serta 6 batang pipa besi yang diduga kuat akan digunakan untuk bentrokan antar kelompok. Ia pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
“Tawuran ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam, siap melukai bahkan membunuh. Ini tindak pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol. Susatyo, Sabtu (17/5/25).
Di sisi lain Kapolres mengimbau kepada para orang tua agar tidak lengah dalam menjaga dan membimbing anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, jangan biarkan anak-anak keluar rumah tanpa pengawasan, terutama malam hingga subuh. Arahkan mereka pada kegiatan yang positif, beri perhatian dan bimbingan agar tidak salah jalan. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
(ay/hn/rs)