Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi ahli dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khsusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/12/23).
Baca Juga: MenkumHAM Yasonna Waspadai Dugaan Pelanggaran HAM terkait Pengungsi Rohingya
Menurut Direktur, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, belum diketahui saksi bidang apa yang dilakukan pemeriksaan tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial FB. Namun, kepada tersangka belum dilakukan penahanan.
Terkait dengan kasus tersebut, pemeriksaan kepada tersangka telah dilakukan sebanyak tiga kali.
(ay/pr/nm)