Don Ritto dan Barang Bukti Emas Diserahkan ke Kejagung Besok

16 July 2026 - 09:38 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan penyerahan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung, besok (17/7/26). Hal ini terkait dengan pelimpahan penanganan perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025 dan dua perkara lainnya.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Kamis (16/7/26).

Menurutnya, penyidik juga membawa barang bukti yang disita dalam penggeledahan pekan lalu. Barang bukti itu berupa uang dan emas.

"Bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujarnya.

Diketahui, tim gabungan menggeledah 12 lokasi di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor, terkait dengan penanganan kasus ini. Dari penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, yang diduga terkait Don Ritro, disita dokumen, telepon genggam, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment